unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Diana Pungky Lapor Eks Asisten: Pengacara Beberkan Pemicu Utama
Hiburan

Diana Pungky Lapor Eks Asisten: Pengacara Beberkan Pemicu Utama

Diana Pungky Lapor Eks Asisten: Pengacara Beberkan Pemicu Utama
Diana Pungky Lapor Eks Asisten: Pengacara Beberkan Pemicu Utama
A A Ukuran Teks16px

Perbuatan itu kini disangkakan melanggar pasal penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

>>> Hanroro Taklukkan Raksasa K-pop: Fenomena Streaming yang Mengubah Lanskap Musik Korea

"Soal sering atau jarang itu relatif ya, tapi setelah akhirnya kita telusuri bersama-sama ke bank sudah dilakukan ke beberapa rekening, dari beberapa bank.

Jadi ada bahkan satu bank beberapa rekening. Dilakukan selama hampir 9 tahun," jelas Vidi.

Mengenai total kerugian materiil, tim hukum yang juga didampingi Dwi Nofiyanti menepis desas-desus yang menyebut nominal kerugian hanya berkisar di angka Rp10 miliar.

Menurut Vidi, rekapitulasi sementara yang diserahkan ke kepolisian sudah menyentuh angka yang jauh lebih besar.

"Nah itu sedang diaudit sekarang. Saya enggak tahu dengar Rp10 miliar dari mana.

Justru dari hasil rekapan yang kami bantu, dan Kabid Humas juga sudah mendeklarasikan itu Rp25 miliar," ujar Vidi.

Angka kerugian tersebut berpeluang masih bertambah seiring pemeriksaan maraton terhadap transaksi keuangan selama sembilan tahun terakhir.

Terkait perkara ini, Yulia sudah sempat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menanggapi laporan tersebut pada Rabu (29/7).

Ia hadir bersama Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu selaku kuasa hukum.

"Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli 2026, saudari Diana Pungky melaporkan klien kami di Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat," ujar Maxi Karepu.

"Belum tercantum nominal kerugiannya, tapi yang dicantumkan hanya pasal-pasal saja tadi. Makanya harus diuji," kata Maxi Karepu.

>>> EP Terbaru ENHYPEN Terjual 1,77 Juta Kopi di Hari Pertama Rilis

Yulia sebagai pihak terlapor menyatakan akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku sembari tetap membuka peluang untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

📰 Update Terbaru