unique visitors counter
⌂ Beranda News Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Jaksa Agung Luncurkan 7 Perintah Harian
News

Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Jaksa Agung Luncurkan 7 Perintah Harian

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin upacara Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI
Poco F9 Pro dan F9 Ultra Resmi Diluncurkan Hari Ini, Simak Live Streamingnya
A A Ukuran Teks16px

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pentingnya mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Balai Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026.

>>> Wisatawan Hilang Mulai Hubungi Otoritas saat Korban Banjir Nepal Capai 1.118

Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Burhanuddin meluncurkan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung.

Ia menekankan bahwa instruksi tersebut bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan panduan moral dan profesional yang wajib dihayati seluruh insan Adhyaksa.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya terpaku pada prosedur teknis, tetapi harus melibatkan hati nurani dan mencerminkan nilai keteladanan.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung

Poin pertama adalah mengembalikan kehormatan Kejaksaan sebagai lembaga yang memberikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat berlandaskan nilai ketuhanan.

Kedua, aktif mendukung Asta Cita dan menyukseskan program direktif Presiden demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Ketiga, menggunakan hati nurani dan menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

>>> Korban Banjir Nepal Terus Bertambah, Warga Berdoa dan Berharap

Keempat, menjamin seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan bebas dari intervensi yang merusak citra lembaga.

Kelima, membangun kerja sama yang harmonis dan produktif dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam menjalankan tugas dan bersosialisasi sebagai cerminan integritas insan Adhyaksa.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan hukum dan situasi sosial agar mampu bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan.

Burhanuddin mengatakan peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan.

Momentum tersebut harus menjadi titik pembaruan semangat pengabdian dan dedikasi jajaran Kejaksaan kepada bangsa dan negara.

>>> Update Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan: Polda Metro Jaya Ungkap Sketsa Wajah Dua Terduga Pelaku di Pejompongan

"Hari ini menjadi titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita pada bangsa dan negara. Kita adalah ujung tombak penegakan hukum sekaligus pengawal kedaulatan hukum," tegas Burhanuddin.

📰 Update Terbaru