Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pentingnya mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas.
Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Balai Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026.
>>> Wisatawan Hilang Mulai Hubungi Otoritas saat Korban Banjir Nepal Capai 1.118
Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Burhanuddin meluncurkan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung.
Ia menekankan bahwa instruksi tersebut bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan panduan moral dan profesional yang wajib dihayati seluruh insan Adhyaksa.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya terpaku pada prosedur teknis, tetapi harus melibatkan hati nurani dan mencerminkan nilai keteladanan.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Poin pertama adalah mengembalikan kehormatan Kejaksaan sebagai lembaga yang memberikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat berlandaskan nilai ketuhanan.
Kedua, aktif mendukung Asta Cita dan menyukseskan program direktif Presiden demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Ketiga, menggunakan hati nurani dan menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
>>> Korban Banjir Nepal Terus Bertambah, Warga Berdoa dan Berharap
Keempat, menjamin seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan bebas dari intervensi yang merusak citra lembaga.
Kelima, membangun kerja sama yang harmonis dan produktif dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam menjalankan tugas dan bersosialisasi sebagai cerminan integritas insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan hukum dan situasi sosial agar mampu bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan.
Burhanuddin mengatakan peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan.
Momentum tersebut harus menjadi titik pembaruan semangat pengabdian dan dedikasi jajaran Kejaksaan kepada bangsa dan negara.
"Hari ini menjadi titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita pada bangsa dan negara. Kita adalah ujung tombak penegakan hukum sekaligus pengawal kedaulatan hukum," tegas Burhanuddin.
