Tiffany juga menegaskan bahwa hak orang tua tidak akan hilang. "Hak ayah tetap tidak berubah, hak ibu tetap tidak berubah terhadap anak-anaknya.
Itu yang paling terpenting," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan Ruben, pihaknya menyerahkan kepada ahli dan proses persidangan.
"Yang pasti dari hasil klien kami adalah sudah ditunjukkan pada waktu yang lalu, yaitu non-reaktif," kata Tiffany.
Sidang gugatan hak asuh anak akan berlanjut melalui sistem e-court pada 9 September mendatang. Perkara ini bermula dari gugatan Ruben pada 30 Juni 2026.
>>> Vivo V80 Lite 5G Segera Meluncur di Malaysia, Tawarkan RAM hingga 8GB
Ruben merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah dalam pengasuhan anak. Padahal, setelah bercerai, keduanya telah menyepakati waktu bersama anak selama 2-3 hari dalam sepekan.