Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengucurkan bantuan modal pengembangan usaha senilai total Rp58 miliar pada 2026.
Bantuan ini menyasar 9.731 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kategori Pemula dan Lanjutan di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa besaran bantuan disesuaikan dengan tingkatan usaha.
"Ada 8.731 TKM Pemula dan 1.000 TKM Lanjutan yang kami berikan bantuan modal pengembangan usaha," ujarnya saat meninjau Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Rincian Bantuan untuk TKM Pemula dan Lanjutan
Program yang telah berjalan enam tahun ini dirancang untuk mendampingi wirausaha mandiri hingga mampu menyerap tenaga kerja lokal.
TKM Pemula menerima bantuan modal Rp5 juta per penerima, sedangkan TKM Lanjutan menerima Rp15 juta per penerima.
Yassierli menegaskan bahwa pendampingan konsisten telah membuktikan wirausaha kecil mampu tumbuh signifikan. "Dalam prosesnya, sudah banyak cerita sukses dari mereka yang kami dampingi.
Ada yang berkembang lalu punya 5 karyawan, bahkan ada yang sampai menyerap 70 tenaga kerja," ungkapnya.
Dampak Nyata bagi Pelaku Usaha
Manfaat program ini dirasakan Nurrohim, 35 tahun, penyandang tunanetra asal Blitar, Jawa Timur.
Ia memulai usaha jasa pijat sejak 2019 dan berhasil naik kelas dari penerima TKM Pemula pada 2025 menjadi TKM Lanjutan pada 2026.
Bantuan modal Rp15 juta yang diterimanya digunakan untuk melengkapi sarana praktik di rumah, seperti dipan, kasur, alat pijat, vibrator, dan banner promosi.
"Saya buka jasa praktik di rumah. Jadi bantuan ini digunakan untuk beli alat-alat pijat, dipan, kasur, pasang banner, vibrator," kata Nurrohim.
