Dalam khutbah pertamanya, khatib diingatkan untuk membuka mata hati jamaah terhadap realitas yang pahit. Asap pekat, sungai yang mati, dan tanah yang gersang bukanlah takdir buta yang harus pasrah diterima. Itu adalah "surat cinta" peringatan dari Allah SWT tentang konsekuensi ulah tangan manusia.
Allah SWT berfirman dengan sangat tegas dalam Al-Qur'an Surat Ar-Rum ayat 41:
Ẓahara-l-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi liyużīqahum ba'ḍallażī 'amilụ la'allahum yarji'ụn.
Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar."
Ayat ini adalah fondasi teologi lingkungan dalam Islam. Khatib mengajak jamaah untuk tidak merasa terasing dari alam. Kita adalah bagian dari alam. Ketika kita meracuni sungai, pada akhirnya racun itu akan masuk ke dalam tubuh kita melalui air minum dan ikan yang kita konsumsi.
Untuk memperkuat argumen ini, teks khutbah ini secara brilian mengutip tafsir Marah Labid karya ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi Banten. Syekh Nawawi menjelaskan bahwa kerusakan (fasad) di darat dan laut meliputi paceklik, banjir, kebakaran, hingga matinya hewan-hewan ternak dan bi laut. Ini menunjukkan bahwa para ulama terdahulu telah lama memahami konsep ekologi dan dampak domino dari dosa manusia terhadap alam.
Menanam Harapan di Ujung Kiamat: Filosofi Rasulullah
Salah satu poin paling emosional dan inspiratif dalam teks khutbah ini adalah ketika menyoroti kecintaan Rasulullah SAW terhadap alam. Nabi Muhammad SAW tidak hanya berbicara tentang akhirat yang abadi, tetapi juga tentang bumi yang fana.
Rasulullah SAW bersabda:
In qāmatis-sā'atu wa bi yadi aḥadikum fasilah, fa inistaṭā'a an lā yaqụma ḥatta yagrisahā falyaf'al.
Artinya: "Jika hari kiamat telah tiba sementara di tangan salah seorang di antara kalian terdapat sebuah tunas tanaman, apabila ia mampu untuk menanamnya sebelum kiamat benar-benar terjadi, maka hendaklah ia menanamnya." (HR. Ahmad).