Dugaan "Kejahatan Intelektual": Pencatutan Nama Tokoh
Polemik ini semakin runyam ketika masuk ke dalam bab-bab krusial terkait narasumber atau tokoh yang dikutip. Guntur menyoroti adanya nama-nama besar ulama dan cendekiawan muslim yang dicantumkan dalam buku tersebut, namun merasa tidak pernah dilibatkan.
Tiga nama besar yang disebut Guntur adalah Gus Kautsar (KH Kautsar Hikmat), Tuan Guru Bajang (TGB) atau KH Muhammad Zainul Majdi, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode sebelumnya, Prof KH Said Aqil Siradj.
Menurut penelusuran Guntur, ketiga tokoh ini telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah dimintai kontribusi, tulisan, maupun izin pencantuman nama dalam buku tersebut.
"Ketiganya menegaskan tidak pernah dilibatkan dan diminta tulisan dalam buku tersebut. Ini bukan sekadar kesalahan redaksional atau teknis editing. Melainkan pencatutan nama yang pantas disebut sebagai kejahatan intelektual," ungkap Guntur dengan nada serius.
Tuduhan "kejahatan intelektual" ini tentu bukan main-main. Dalam dunia akademis dan penerbitan, mencantumkan nama tokoh tanpa izin demi mendongkrak kredibilitas buku adalah pelanggaran etika berat yang bisa merusak reputasi tokoh yang bersangkutan.
Komparasi dengan Raksasa Pemikiran Islam
Untuk memperkuat argumennya, Guntur mengajak pembaca membandingkan buku ini dengan literatur yang membahas tokoh-tokoh Islam berpengaruh di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa istilah "ala" akan sangat relevan jika digunakan pada tokoh-tokoh yang telah meninggalkan warisan pemikiran yang jelas.
Sebagai contoh, istilah "Islam ala KH Ahmad Dahlan" merujuk pada modernisme Islam dan gerakan pembaruan. "Islam ala KH Hasyim Asy'ari" merujuk pada tradisi pesantren dan fiqih. Sementara "Islam ala Gus Dur" lekat dengan gagasan pribumisasi Islam dan pluralisme, serta "Islam ala Said Aqil" dengan konsep Islam Nusantara-nya.
