unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Perusahaan Konten Korea Raup Cuan dari Hak Kekayaan Intelektual di Asia Tenggara
Hiburan

Perusahaan Konten Korea Raup Cuan dari Hak Kekayaan Intelektual di Asia Tenggara

Perusahaan konten Korea memperluas bisnis hak kekayaan intelektual di Asia Tenggara
Perusahaan Konten Korea Raup Cuan dari Hak Kekayaan Intelektual di Asia Tenggara
A A Ukuran Teks16px

Perusahaan konten Korea kini tidak hanya mengandalkan pendapatan dari film atau acara asli, tetapi juga dari pasar sekunder yang menghasilkan cuan bertahun-tahun setelah perilisan perdana.

Contoh nyata tren ini adalah film laris Korea 2013, "Miracle in Cell No. 7," yang ditonton lebih dari 12 juta orang.

Kini, film tersebut menghasilkan uang melalui remake dari remake.

Pada Selasa, NEW, perusahaan media di balik film asli, mengumumkan bahwa "2nd Miracle in Cell No. 7" – sekuel dari remake Indonesia – akan dibuat ulang lagi untuk pasar Filipina dengan rilis pada 25 Desember.

Ini menandai pertama kalinya hak atas sekuel yang sepenuhnya dibuat di luar Korea dijual kembali ke negara ketiga.

Kesepakatan ini memungkinkan pemegang hak asli Korea untuk menerima royalti tambahan tanpa menulis atau memfilmkan sekuel di Korea.

"Miracle in Cell No. 7" telah dibuat ulang di Indonesia, Turki, dan Filipina.

Versi Filipina pertama meraup lebih dari 1,1 miliar won (sekitar Rp 12,8 miliar) di box office lokal pada 2019.

Lee Jung-ha, kepala anak perusahaan NEW, Content Panda, menyebut film tersebut sebagai "aset budaya besar di Asia Tenggara."

Ia menambahkan bahwa perusahaannya bertujuan membangun pendapatan waralaba jangka panjang dari IP yang kuat.

Kesepakatan ini menunjukkan pergeseran yang lebih luas dalam cara perusahaan hiburan Korea memandang Asia Tenggara.

Wilayah ini memiliki populasi muda dan penggunaan ponsel yang tinggi, menjadikannya pasar pertumbuhan utama.

Pandangan industri adalah bahwa Asia Tenggara menjadi pusat produksi bersama dan investasi, bukan hanya pasar untuk menjual konten.

📰 Update Terbaru