unique visitors counter
⌂ Beranda News Hasil Ekshumasi Sutrimo Diumumkan Lewat Ditreskrimum Polda Metro
News

Hasil Ekshumasi Sutrimo Diumumkan Lewat Ditreskrimum Polda Metro

Ilustrasi proses ekshumasi jenazah oleh tim forensik
Polda Metro Jaya Ekshumasi Sutrimo di Banyumas dengan Tim Forensik
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Polda Metro Jaya memastikan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo telah keluar dan akan segera diumumkan kepada publik.

Hasil tersebut telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani pemeriksaan jenazah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan hasil ekshumasi akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kepolisian juga masih menjalin komunikasi dengan keluarga Sutrimo melalui penasihat hukum.

Budi belum bisa memastikan waktu pasti konferensi pers terkait hasil ekshumasi tersebut.

Ia berharap hasil ekshumasi dan langkah dokter forensik medikolegal dapat segera disampaikan dalam waktu dekat.

Latar belakang ekshumasi

Ekshumasi dilakukan setelah keluarga melaporkan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026.

Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah gelar perkara bersama Polresta Banyumas dan Polda Jawa Tengah.

Proses ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.

Ekshumasi melibatkan tim Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Laboratorium Forensik Polri, serta unsur akademik.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.

Ia dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo sudah tidak bernyawa.

Korban disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penyidik kemudian meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan masih mendalami dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana.

📰 Update Terbaru