Warga Kampung Nelayan di RW 04, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan dampak aktivitas proyek reklamasi Dermaga Pier 3 PT KCN Marunda.
Mereka tidak hanya menghadapi polusi debu pekat, tetapi juga kerusakan bangunan tempat tinggal.
Tursini (68), warga RT 12 RW 04, menuturkan bahwa getaran penanaman paku bumi di laut membuat atap plafon lantai dua rumahnya ambruk.
Insiden itu menimpa dirinya bersama cucunya yang berusia 8 tahun saat hendak tidur.
"Pemasangan paku bumi dilakukan malam hari pukul 21.00 WIB berdampak tembok rumah warga retak dan atap plafon ambruk menimpa saya dan cucu saat mau tidur," kata Tursini kepada Poskota di kediamannya, Kamis, 17 September 2026.
Debu Pekat dan Keluhan Kesehatan
Kondisi debu makin parah ketika angin timur berembus.
Jalanan di RT 12, 13, dan 14 RW 04 diselimuti kabut debu yang menyerupai material batu bara dan menempel tebal di dalam rumah.
Cucu Tursini dilaporkan kerap mengalami demam dan ISPA berulang meski telah mengonsumsi obat dari dokter.
"Debunya jika diinjak ngeres dan seperti batu bara.
Bantuan yang paling dibutuhkan warga saat ini adalah renovasi rumah yang rusak dan pembiayaan berobat untuk warga yang sakit," ujarnya.
Hingga kini, warga yang terdampak belum menerima kompensasi ganti rugi fisik maupun biaya kesehatan dari manajemen PT KCN Marunda.
Menanggapi aduan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta telah melakukan verifikasi lapangan melalui Sudin LH Jakarta Utara dan bersurat resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).