Pemerintah menetapkan seluruh penyaluran bantuan sosial dan barang subsidi dipusatkan melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai September 2026.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi skema baru tersebut.
"Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes," ungkap Zulhas.
Target 25.000 Koperasi Beroperasi
Pemerintah menargetkan sebanyak 25.000 KDMP siap beroperasi pada rentang Agustus hingga September tahun ini.
Zulhas menjelaskan target jumlah koperasi yang akan dibangun hingga akhir tahun 2026.
"Kira-kira 25.000 yang akan jadi September ini. Agustus-September 25.000.
Tapi akhir tahun 35.862 akan jadi ya," terang Zulhas.
Pengelolaan KDMP akan dibina dan dibenahi di bawah pengawasan pemerintah selama dua tahun pertama.
Setelah masa pembenahan selesai, pengelolaan KDMP diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa karena status kepemilikannya adalah milik desa.
"2 tahun perbaikan, dibenahi, diselesaikan, setelah 2 tahun diserahkan kepada desa. Nah ini, karena itu koperasi milik desa," pungkasnya.
Penunjukan KDMP sebagai infrastruktur penyalur barang subsidi disebut sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dengan skema ini, seluruh bantuan pemerintah dan barang subsidi tidak lagi disalurkan melalui jalur terpisah, melainkan terpusat di koperasi tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah menyiapkan pembinaan bagi pengelola KDMP agar kelembagaan koperasi berjalan sesuai ketentuan sebelum kewenangan pengelolaan beralih ke desa.
Status kepemilikan KDMP yang berada di tangan desa menjadi dasar penyerahan pengelolaan setelah masa pembenahan dua tahun berakhir.