Amerika Serikat akan membangun dua pangkalan militer di Greenland selatan dan timur.
Langkah itu bagian dari perjanjian keamanan luas yang ditandatangani Selasa antara AS, Greenland, dan Denmark.
Penandatanganan berlangsung di New York, di sela-sela Sidang Umum PBB.
Dokumen setebal 10 halaman itu memberi AS kendali atas keamanan di wilayah Arktik otonom Denmark tersebut.
Perjanjian menegaskan kembali kedaulatan dan integritas teritorial Kerajaan Denmark.
Dokumen juga mengakui hak Greenland atas penentuan nasib sendiri.
Lokasi Pangkalan Baru
Washington akan mendirikan pangkalan di Narsarsuaq di selatan pulau dan Mestersvig di timur.
Kedua lokasi itu melengkapi Pangkalan Pituffik yang sudah dioperasikan AS di utara.
Sejak kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025, Trump berulang kali menegaskan AS perlu menguasai Greenland karena alasan strategis.
Pernyataan itu membuat Denmark, sekutu NATO, khawatir dan memicu penolakan keras dari aliansi.
Perjanjian memuat bagian yang bertujuan menutup celah bagi China dan Rusia di Arktik.
Negara non-NATO dan non-Uni Eropa dilarang masuk ke sektor strategis di Greenland.
Pihak-pihak sepakat negara atau investor dari negara yang bukan anggota NATO, mitra NATO, atau anggota Uni Eropa tidak boleh memiliki kendali, pengaruh signifikan, atau akses ke informasi nonpublik yang dapat mengancam keamanan nasional atau ketertiban umum.
Larangan itu berlaku di sektor atau aktivitas yang sangat sensitif di wilayah Greenland, termasuk perairan teritorialnya.
Pengecualian hanya berlaku jika para pihak menyepakati aktivitas tersebut tidak menimbulkan ancaman.
Perjanjian juga menetapkan Greenland, yang berpenduduk 57.000 jiwa, tetap terikat kesepakatan itu meski memperoleh kemerdekaan dari Denmark.
Greenland juga harus tetap berada di NATO atau bergabung jika diperlukan.
Berdasarkan pakta pertahanan 1951 yang diperbarui pada 2004, Washington sebenarnya sudah dapat meningkatkan kehadiran militernya di pulau itu.
Syaratnya, AS memberi tahu Denmark dan Greenland terlebih dahulu.