Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan penjelasan mengenai penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jauh dari domisili, termasuk lintas provinsi.
Ia menegaskan seluruh manajer yang lolos seleksi harus menerima dan menandatangani berkas penempatan agar status kelulusan dan kepegawaiannya tetap terjaga.
"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada 29 September 2026.
Penempatan sementara yang jauh dari domisili disebabkan rasio jumlah manajer lebih banyak dibandingkan bangunan koperasi yang sudah selesai dibangun.
Karena itu, sejumlah manajer harus ditempatkan di lokasi lain terlebih dahulu sambil menunggu kesiapan infrastruktur.
"Kalau ternyata jauh dari domisilinya, setelah diterima, artinya statusnya tetap sebagai manajer koperasi. Yang penting diterima dulu," jelas Zulkifli.
Setelah penempatan awal, lokasi manajer akan disesuaikan dengan tempat tinggal dan koperasi terdekat.
Zulkifli memberikan contoh jika seseorang tinggal di Depok dan ditempatkan di Gorontalo, maka lokasi akan diperbaiki agar lebih dekat.
"Nanti disesuaikan tempat yang terdekat," tambahnya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa dari lebih 30.000 peserta pelatihan, sekitar 1.900 atau 11% manajer ditempatkan lintas provinsi untuk mengisi kekurangan SDM di beberapa daerah.
"Penempatan lintas provinsi ini dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan," ujar Ferry.
Ia juga menjelaskan penempatan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, yang bertanggung jawab dalam program tersebut.
"Kami akan mempertahankan status mereka dan tidak mendiskualifikasi sambil menunggu pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selesai," kata Ferry.
Penyesuaian ini bertujuan memastikan manajer koperasi dapat bekerja sesuai dengan domisili yang lebih dekat saat infrastruktur sudah siap.
Penjelasan ini dikutip dari Detik Finance sebagai tanggapan terhadap polemik yang berkembang mengenai penempatan manajer koperasi yang dinilai jauh dari tempat tinggal mereka.
