unique visitors counter
⌂ Beranda › News › SMF Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 3,09 Triliun untuk Pembiayaan Perumahan
News

SMF Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 3,09 Triliun untuk Pembiayaan Perumahan

Ilustrasi obligasi dan sukuk SMF untuk pembiayaan perumahan
SMF Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 3,09 Triliun untuk Pembiayaan Perumahan
A A Ukuran Teks16px

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan empat instrumen obligasi dan sukuk dengan nilai pokok gabungan sekitar Rp 3,09 triliun.

Langkah ini tercantum dalam prospektus yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/10/2026).

Dana dari penerbitan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan konvensional dan syariah serta penyediaan hunian terjangkau.

Empat instrumen yang ditawarkan terdiri atas obligasi reguler senilai Rp 1,53 triliun, sukuk musyarakah reguler Rp 531,54 miliar, obligasi berwawasan sosial Rp 762,6 miliar, dan sukuk musyarakah berwawasan sosial Rp 266,6 miliar.

Masing-masing instrumen memiliki skema imbal hasil, jangka waktu, dan penggunaan dana yang berbeda.

Rincian Obligasi Reguler

Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2026 memiliki target penghimpunan dana berkelanjutan sebesar Rp 24 triliun.

Penerbitan senilai Rp 1,53 triliun tersebut terdiri atas tiga seri dengan tingkat bunga tetap yang berbeda.

Seri A memiliki nilai pokok Rp 1,08 triliun dengan bunga 7,10% per tahun dan tenor 370 hari.

Seri B ditawarkan sebesar Rp 132,5 miliar dengan bunga 7,20% per tahun dan tenor 370 hari.

Seri C bernilai Rp 318,25 miliar dengan bunga 7,35% per tahun dan tenor tiga tahun.

Pembayaran bunga ketiga seri obligasi dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 29 Januari 2027.

Pelunasan pokok dilakukan sekaligus sebesar 100% dari nilai pokok saat jatuh tempo.

Untuk instrumen syariah reguler, SMF menawarkan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2026 senilai Rp 531,54 miliar.

Penerbitan tersebut merupakan bagian dari program penawaran umum berkelanjutan dengan target dana Rp 2,5 triliun.

Sukuk ini memberikan porsi bagi hasil sebesar 90,43% dari pendapatan yang dibagihasilkan kepada pemegang sukuk, dengan indikasi imbal hasil setara 7,10% per tahun.

Tenornya 370 hari kalender sejak tanggal emisi, sedangkan pembayaran bagi hasil dilakukan setiap tiga bulan mulai 29 Januari 2027.

SMF juga menawarkan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2026 sebesar Rp 762,6 miliar.

Instrumen ini merupakan bagian dari program dengan target penghimpunan dana Rp 11 triliun dan menawarkan bunga tetap 7,70% per tahun selama lima tahun.

Pembayaran bunga obligasi sosial dilakukan setiap tiga bulan mulai 29 Januari 2027.

Seluruh pokok akan dilunasi sekaligus pada saat jatuh tempo, yaitu 29 Oktober 2031.

Sementara itu, Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2026 diterbitkan senilai Rp 266,6 miliar.

Instrumen ini menjadi bagian dari program dengan target penghimpunan dana Rp 2,5 triliun dan memiliki tenor lima tahun.

Pemegang sukuk sosial memperoleh nisbah bagi hasil sebesar 94,92% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi imbal hasil setara 7,7% per tahun.

Pembayaran bagi hasil pertama dijadwalkan pada 29 Januari 2027, sedangkan pelunasan pokok dilakukan sekaligus pada 29 Oktober 2031.

Menurut prospektus SMF, dana bersih dari penerbitan obligasi reguler akan digunakan untuk menyalurkan pembiayaan guna mendukung lembaga keuangan dalam pembiayaan kepemilikan dan kepenghunian rumah, termasuk ketersediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat.

Dana dari sukuk musyarakah reguler dialokasikan untuk mendukung pembiayaan syariah dengan tujuan serupa.

Adapun hasil penerbitan obligasi dan sukuk musyarakah berwawasan sosial akan digunakan untuk membiayai kembali kegiatan pembiayaan perumahan dan permukiman.

Pendanaan ini ditujukan untuk meningkatkan kepemilikan rumah serta mendukung ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Seluruh instrumen diterbitkan tanpa warkat, dengan sertifikat jumbo atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan atau kewajiban sesuai jenis efek.

Harga penawaran obligasi dan sukuk ditetapkan sebesar 100% dari nilai pokok atau jumlah dana sukuk.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru