PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) memperingatkan potensi tekanan pada lini asuransi pengangkutan laut atau marine cargo ketika pertumbuhan klaim melampaui kenaikan premi.
Direktur Utama Asei Dody Dalimunthe menilai kondisi itu perlu dicermati agar premi yang diterima sebanding dengan risiko yang ditanggung.
Menurutnya, tekanan muncul jika frekuensi atau nilai kerugian meningkat lebih cepat daripada pendapatan premi.
“Kenaikan klaim yang lebih tinggi daripada pertumbuhan premi merupakan sinyal bahwa tekanan risiko pada lini marine cargo perlu diwaspadai,” ujar Dody.
Penyebab dan Tantangan Klaim
Dody mengidentifikasi sejumlah pemicu klaim, mulai dari kerusakan barang, kecelakaan, kebakaran, hingga kapal kandas.
Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan premi belum tentu mencerminkan peningkatan eksposur risiko yang sebenarnya.
Persaingan tarif menjadi perhatian lain dalam penetapan premi.
Jika tarif tidak mencerminkan profil risiko aktual, perusahaan asuransi berpotensi menanggung kerugian lebih besar tanpa premi yang memadai.
Namun, Dody menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta berarti tarif seluruh industri terlalu rendah.
Ketidakpastian geopolitik dan gangguan jalur pelayaran turut memengaruhi frekuensi serta besarnya kerugian.
Di dalam negeri, kemarau panjang dan penurunan debit air sejumlah sungai besar menambah tantangan pengangkutan komoditas.
Dody mencontohkan Sungai Mahakam, Barito, dan Kapuas yang berpotensi menghambat pengangkutan batu bara menggunakan tongkang.
Situasi itu dapat meningkatkan risiko tongkang kandas atau bocor, penurunan kualitas muatan akibat penumpukan, serta akumulasi kerugian dalam satu lokasi atau rangkaian pengangkutan.
Meski demikian, keterlambatan pengiriman tidak otomatis menjadi dasar pembayaran klaim.
Dody menjelaskan penilaian klaim bergantung pada penyebab kerugian, jenis perlindungan, dan ketentuan dalam polis asuransi.
Untuk mengantisipasi risiko, perusahaan asuransi perlu memantau ketinggian muka air, kapasitas muatan tongkang, kondisi jalur pelayaran, serta akumulasi risiko di pelabuhan dan tempat penumpukan barang.
“Pemantauan harus disertai evaluasi berkala terhadap kecukupan premi dan dukungan reasuransi,” ujar Dody.
Dalam meningkatkan pendapatan premi marine cargo, Dody mengusulkan dua pendekatan, yakni memperluas basis bisnis dan menyesuaikan tarif dengan risiko yang ditanggung.
Perluasan pasar dapat dilakukan melalui kerja sama dengan eksportir, importir, perusahaan logistik, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, perbankan, dan pelaku usaha komoditas.
Integrasi asuransi dengan ekosistem perdagangan dan pembiayaan dinilai dapat membuka sumber premi baru.
Penyesuaian produk dan saluran distribusi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor, termasuk UMKM berorientasi ekspor serta pelaku usaha yang mengirimkan barang antarpulau.
Dari sisi penetapan tarif, Dody menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko atau risk-based pricing.
Perhitungan premi perlu mempertimbangkan jenis komoditas, nilai pertanggungan, rute, moda transportasi, kondisi operasional, riwayat klaim, biaya deductible, serta biaya reasuransi.
Disiplin underwriting juga perlu diperketat agar pertumbuhan premi tidak diperoleh dengan menerima risiko yang tidak sebanding dengan tarif.
Penyesuaian harga dapat diterapkan secara selektif pada segmen yang mengalami peningkatan risiko atau ketidakcukupan premi, bukan diberlakukan merata kepada seluruh tertanggung.
“Sasaran industri bukan sekadar meningkatkan premi, melainkan menghasilkan pertumbuhan premi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Dody.
