Profitabilitas industri asuransi umum Indonesia mengalami tekanan pada semester I-2026.
Rasio return on equity (ROE) turun menjadi 12,7 persen secara tahunan, jauh di bawah 20,0 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pelemahan ini terjadi di tengah penyusutan laba setelah pajak industri sebesar 32,3 persen menjadi Rp 5,41 triliun.
Sebaliknya, ekuitas perusahaan asuransi umum justru bertambah 6,8 persen. Kombinasi laba yang mengecil dan ekuitas yang membesar itulah yang menekan rasio pengembalian modal.
Klaim Melonjak, Premi Justru Menyusut
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menjelaskan, kenaikan klaim bruto sebesar 23,3 persen berlangsung bersamaan dengan kontraksi premi 1,6 persen.
Kondisi tersebut membuat hasil underwriting turun 18,1 persen, sementara hasil investasi melemah 5,6 persen.
Tekanan itu tercermin pada combined ratio industri yang meningkat dari 85,2 persen menjadi 93,6 persen. Kenaikan rasio ini menandakan margin underwriting semakin tergerus.
Budi menyebut asuransi kredit dan properti masih menghadapi peningkatan klaim yang signifikan. Fluktuasi pasar keuangan juga berpotensi memengaruhi hasil investasi perusahaan.
Ia memperingatkan, keberlanjutan tekanan tersebut dapat menghambat pemulihan profitabilitas apabila tidak disertai perbaikan pendapatan premi dan efisiensi operasional.
"Apabila tekanan ini berlanjut tanpa diimbangi perbaikan premi dan efisiensi, tentu berpotensi menahan pemulihan ROE hingga akhir tahun," ujar Budi Herawan.
Meski demikian, Budi menilai peluang pemulihan ROE pada semester II-2026 masih terbuka. Prospek itu didukung potensi peningkatan premi seiring aktivitas ekonomi, penyaluran kredit, serta kebutuhan perlindungan asuransi.
Menurutnya, pertumbuhan bisnis perlu diimbangi pengendalian beban klaim agar menghasilkan kinerja underwriting yang sehat.
"Fokusnya bukan sekadar mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi memastikan bisnis yang diperoleh memberikan hasil underwriting yang sehat dan berkelanjutan," jelas Budi Herawan.
Untuk memperbaiki kinerja, Budi mendorong perusahaan memperketat seleksi risiko dan proses underwriting. Pengendalian klaim, evaluasi kecukupan premi, penyesuaian ketentuan pertanggungan sesuai regulasi, serta optimalisasi reasuransi juga perlu diperkuat.
Perusahaan juga perlu meningkatkan efisiensi operasional dan mengelola investasi dengan mempertimbangkan likuiditas serta kesesuaian aset dan kewajiban.
Budi menegaskan, peningkatan profitabilitas harus tetap memperhatikan kesehatan keuangan perusahaan dan kemampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
"Bagi AAUI, yang terpenting bukan hanya meningkatkan ROE dalam jangka pendek, tetapi menjaga keseimbangan antara profitabilitas, solvabilitas, dan kemampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," pungkasnya.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai penurunan ROE dipicu tekanan ganda berupa stagnasi atau penurunan premi, peningkatan beban klaim, serta pelemahan hasil investasi.
Irvan mencatat total klaim industri asuransi umum meningkat 29,2 persen menjadi Rp 27,35 triliun pada semester I-2026, dibandingkan Rp 21,17 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan paling tinggi terjadi pada lini asuransi properti, dengan pertumbuhan klaim mencapai 75,8 persen.
Di sisi pendapatan, premi industri turun 0,5 persen menjadi Rp 58,19 triliun.
Kontraksi terutama berasal dari lini bisnis properti yang mengalami penurunan 13,6 persen, serta reasuransi.
Irvan juga mencatat hasil investasi industri asuransi umum turun 5,6 persen secara tahunan menjadi Rp 3,64 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut memperberat tekanan terhadap pendapatan perusahaan.
Ia memperkirakan pemulihan ROE hingga akhir 2026 masih menghadapi tantangan akibat peningkatan klaim dan ketidakstabilan pasar modal.
"Tren rasio klaim yang melonjak tajam serta tingginya volatilitas pasar modal diproyeksikan akan terus menekan ROE industri asuransi umum hingga akhir tahun 2026," kata Irvan Rahardjo.
Irvan menambahkan, peningkatan rasio klaim pada lini asuransi kredit dan properti semakin mempersempit margin keuntungan operasional industri asuransi umum.