unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Prudential Luncurkan PRUProsper, Perlindungan Jiwa US$ dengan Manfaat Tunai 7%
News

Prudential Luncurkan PRUProsper, Perlindungan Jiwa US$ dengan Manfaat Tunai 7%

Ilustrasi produk perlindungan jiwa PRUProsper dari Prudential Indonesia berbasis dolar AS
Prudential Luncurkan PRUProsper, Perlindungan Jiwa US$ dengan Manfaat Tunai 7%
A A Ukuran Teks16px

Prudential Indonesia menghadirkan PRUProsper, produk perlindungan jiwa berbasis dolar Amerika Serikat (US$) yang menyasar nasabah segmen atas.

Produk ini ditujukan bagi kalangan pengusaha dan eksekutif yang membutuhkan diversifikasi mata uang serta perlindungan kekayaan.

Mukesh menjelaskan bahwa perencanaan keuangan kelompok tersebut kini tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan nilai aset.

Ketersediaan dana dalam mata uang yang sesuai dengan kebutuhan masa depan juga perlu menjadi perhatian.

Kebutuhan itu dapat mencakup pembiayaan pendidikan anak di luar negeri, perjalanan keluarga, hingga berbagai pengeluaran internasional lainnya.

Selain diversifikasi aset, perubahan nilai tukar dolar AS turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Mukesh menilai perlindungan jiwa berbasis US$ dapat menjadi alternatif untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.

Skema Manfaat PRUProsper

PRUProsper menawarkan masa pembayaran premi selama lima tahun dengan masa pertanggungan mencapai 15 tahun.

Salah satu manfaatnya adalah pembayaran tunai tahunan sebesar 7% dari premi tahunan.

Pembayaran manfaat tunai tersebut dimulai pada akhir tahun polis ketiga dan berlanjut setiap tahun sampai berakhirnya masa pertanggungan.

Dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan finansial keluarga sesuai perencanaan masing-masing nasabah.

Selain manfaat berkala, produk ini juga menyediakan pembayaran pada akhir masa pertanggungan.

Mukesh menjelaskan bahwa nilai manfaat akhir tersebut mencapai 565% dari premi tahunan ketika polis memasuki akhir tahun ke-15.

Dengan demikian, struktur manfaat PRUProsper terdiri atas perlindungan jiwa, pembayaran tunai tahunan, serta manfaat akhir pertanggungan.

Seluruh komponen tersebut mengikuti ketentuan yang tercantum dalam polis.

Manfaat bagi Ahli Waris

PRUProsper juga menyediakan manfaat meninggal dunia apabila tertanggung meninggal selama periode perlindungan.

Manfaat tersebut ditujukan kepada ahli waris sebagai bagian dari perlindungan finansial keluarga.

Mukesh menerangkan bahwa besaran manfaat meninggal dunia dapat mencapai 105% dari total premi atau nilai penebusan yang telah dibayarkan selama lima tahun.

Ketentuan mengenai pembayaran manfaat meninggal dunia maupun manfaat lainnya tetap mengacu pada persyaratan polis.

Dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026), Mukesh menyampaikan bahwa perlindungan dan manfaat tunai menjadi dua komponen yang ditawarkan melalui produk ini.

"Melalui PRUProsper, Prudential Indonesia menghadirkan solusi perlindungan jiwa berbasis US$ yang dilengkapi manfaat tunai tahunan sejak tahun polis ketiga," ujarnya.

Menurutnya, nasabah tidak hanya mendapatkan perlindungan jiwa bagi keluarga, tetapi juga dapat menikmati manfaat tunai selama masa perlindungan untuk membantu mempersiapkan berbagai kebutuhan finansial global.

PRUProsper dapat diajukan tanpa pemeriksaan kesehatan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Mukesh menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan tersebut disederhanakan agar nasabah memperoleh kemudahan ketika mengakses perlindungan jiwa berbasis US$.

Ketentuan penerimaan dan manfaat produk tetap mengikuti aturan yang ditetapkan dalam polis.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru