Aparat gabungan menyita 1,16 ton ketamine dari sebuah kapal tanker yang dicegat di perairan Sumatera Utara, dalam salah satu pengungkapan narkotika terbesar tahun ini. Delapan awak kapal ditangkap, dan nilai barang haram itu ditaksir mencapai Rp3,48 triliun.
Kapal yang diamankan adalah MT Global 168, kapal tanker berbendera Mongolia yang berangkat dari Pasir Gudang, Malaysia. Kapal itu dicegat tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polair, dan Bea Cukai di perairan Tanjung Balai, Asahan, sebelum kemudian digiring ke Pelabuhan Belawan.
Dari penggeledahan di ruang pompa kapal, petugas menemukan 58 karung berisi ketamine HCl seberat total 1.160 kilogram. Ketamine dikenal sebagai bahan dasar pembuatan sabu, sehingga temuan ini dinilai menggagalkan produksi narkotika dalam jumlah besar.
Diduga Matikan Sinyal dan Ganti Identitas
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan kapal itu terpantau melakukan manuver mencurigakan dengan kecepatan rendah di perairan Andaman, wilayah perbatasan Indonesia, Thailand, dan Myanmar. Aparat menduga kapal tersebut sempat mematikan sistem pelacak otomatis (AIS) dan mengubah identitasnya untuk mengelabui pengawasan.
Penyidik juga menduga ketamine itu diterima kapal melalui transfer antar-kapal (ship-to-ship transfer) di Laut Andaman, setelah kapal melintasi Selat Malaka dari Malaysia. Pemilik kapal tercatat atas nama perusahaan Makmur Merine Petroleum.
Delapan orang yang ditangkap terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Seorang warga Taiwan berusia 42 tahun berinisial YCY telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tujuh awak lainnya masih berstatus saksi.
Dampak dan Jaringan yang Terus Diusut
Polisi memperkirakan sitaan 1,16 ton ketamine itu bisa mencegah narkotika menjangkau sekitar 5,8 juta orang. Dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan pada Jumat, 23 Oktober 2026, Kapolri juga menyematkan rompi bertuliskan Tolak Narkoba kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai simbol ajakan perang terhadap narkotika.
Pengungkapan ini masih berkaitan dengan rangkaian operasi yang sama: pada hari yang sama, aparat menggerebek laboratorium narkotika tersembunyi di Aceh dan menyita 1,2 ton sabu senilai sekitar Rp2,16 triliun. Penyidik kini menelusuri jaringan internasional di balik kedua temuan tersebut.
