unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Sejumlah Daerah Minta Penyesuaian Jadwal TKA SMA 2026, Karhutla Jadi Alasan Penundaan
News

Sejumlah Daerah Minta Penyesuaian Jadwal TKA SMA 2026, Karhutla Jadi Alasan Penundaan

Sejumlah Daerah Minta Penyesuaian Jadwal TKA SMA 2026, Karhutla Jadi Alasan Penundaan
Kemendikdasmen Catat 4,2 Juta Pendaftar TKA 2026 Jelang Tes
A A Ukuran Teks16px

Sejumlah daerah mengajukan penyesuaian jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK 2026 karena kondisi setempat, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang mengganggu kesiapan sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan masih mengkaji setiap permohonan yang masuk.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengajukan permohonan resmi, sementara Kalimantan Tengah baru menyampaikan penjajakan awal. Pernyataan itu disampaikan usai taklimat media tentang TKA jenjang SMA/SMK di Jakarta Pusat, Jumat 24 Oktober 2026.

Secara nasional, pelaksanaan TKA 2026 dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pendaftaran telah ditutup dengan jumlah pendaftar mendekati 350.000 peserta.

Penundaan di Daerah Terdampak Karhutla

Di sejumlah daerah, pelaksanaan TKA terpaksa ditunda karena asap dan kebakaran hutan dan lahan yang memengaruhi kesiapan sekolah. Kementerian menyebut kondisi lokal menjadi pertimbangan utama, karena kesiapan satuan pendidikan, sarana, dan sistem harus terjamin sebelum asesmen digelar.

Untuk Kalimantan Tengah, meski pemerintah provinsi mengisyaratkan kemungkinan butuh waktu lebih lama, partisipasi siswa pada gladi bersih tercatat tinggi. Hal itu menjadi sinyal pelaksanaan di provinsi tersebut masih bisa berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Siswa Berhalangan Tetap Punya Kesempatan

Kemendikdasmen menegaskan siswa yang berhalangan pada hari utama tetap mendapat kesempatan melalui sesi susulan. Data siswa yang berpotensi mengikuti susulan sudah disiapkan, dan mereka yang tidak hadir pada jadwal utama akan dicatat sebagai peserta susulan sesuai ketentuan.

Kementerian juga menekankan TKA bukan penentu kelulusan dan tidak menggantikan asesmen yang dilakukan satuan pendidikan. Hasil TKA dipakai untuk memotret capaian akademik siswa, mendukung kesiapan melanjutkan pendidikan, serta menjadi bahan perbaikan kualitas pembelajaran.

Menjelang pelaksanaan, Kemendikdasmen mengimbau siswa belajar dengan sungguh-sungguh dan menjaga kesehatan, sementara sekolah diminta memastikan kesiapan teknis dan mendampingi peserta agar asesmen berjalan tertib.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru