SURABAYA, SURABAYAINSIDE.com - Setelah wajahnya dicocokkan, perempuan itu ternyata bukan orang yang dicari. Namun tuduhannya sudah telanjur diteriakkan di tengah pasar dan terekam kamera pengunjung. Itulah yang menimpa Nur Asih (49), ibu rumah tangga yang dituduh mencuri emas di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan kini mengadukan Toko Emas Mitra Baru ke polisi.
Kronologi Versi Pengaduan
Dalam surat pengaduannya, Nur Asih menyebut sekitar pukul 15.00 WIB tangannya tiba-tiba ditarik paksa oleh seseorang yang menuduhnya mencuri emas di Toko Emas Mitra Baru 2 dan menunjuknya di hadapan keramaian. Ia lalu dibawa ke Toko Emas Mitra Baru 1 untuk memastikan identitasnya dan diminta membuka masker agar wajahnya dicocokkan dengan orang yang diduga melakukan pencurian. Pencocokan itu membuktikan dirinya bukan orang tersebut. Sejumlah pengunjung menyaksikan peristiwa itu dan beberapa sempat merekamnya dengan ponsel.
Menangis Histeris, Menolak Berdamai Begitu Saja
Nur Asih mengaku menangis histeris karena merasa dipermalukan di tempat umum dan nama baiknya tercoreng. Ia menuturkan pihak yang menuduhnya kemudian meminta maaf dan sempat menawarinya emas seberat tiga gram sebagai bentuk permintaan maaf, tetapi hal itu tidak menghapus rasa malu yang dialaminya.
Mengadu atas Dugaan Fitnah
Pada Minggu (25/10/2026), Nur Asih menyampaikan surat pengaduan kepada Kepala Polsek Ketapang dan Polres Kotim, yang pada pokoknya mempersoalkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah oleh Toko Emas Mitra Baru, agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak toko mengenai pengaduan tersebut.