unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Bahlil Larang Ekspor SDA dan LNG Lewat Negara Perantara
News

Bahlil Larang Ekspor SDA dan LNG Lewat Negara Perantara

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia
Bahlil Larang Ekspor SDA dan LNG Lewat Negara Perantara
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Indonesia akan memperketat jalur perdagangan sumber daya alam dengan meminta pengiriman komoditas langsung ke negara pembeli.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan itu dalam acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11/2026).

Menurut Bahlil, pengiriman melalui negara ketiga justru memberikan keuntungan ekonomi kepada negara perantara.

Keuntungan tersebut mencakup penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan, meskipun komoditas yang diperdagangkan berasal dari Indonesia.

Bahlil Tolak Praktik Stempel Negara Transit

Bahlil menegaskan bahwa komoditas energi dan sumber daya mineral harus dikirim langsung dari Indonesia menuju negara pembeli.

Ia menolak praktik pengiriman yang hanya melewati negara lain untuk memperoleh pengakuan sebagai produk ekspor negara tersebut.

"Saya tidak mau.

Tidak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM, kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung China.

Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu," ujar Bahlil.

Ia menilai mekanisme tersebut membuat negara perantara memperoleh keuntungan tanpa terlibat langsung dalam kegiatan produksi sumber daya alam yang dikirim.

"Hanya stempel, baru dia bilang, ini ekspor atas nama negara dia, dari mana barang kamu. Langsung saja.

Sudah lama barang ini tertinggal begini terus.

Saya tidak bisa diolah-olah oleh mereka ini, tidak bisa," terang Bahlil yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kebijakan pengiriman langsung juga diarahkan pada ekspor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Bahlil meminta pengiriman LNG ke negara pembeli tidak lagi menggunakan negara transit.

Ia mencontohkan pengiriman LNG menuju Jepang dan Korea yang harus dilakukan secara langsung.

Untuk menjalankan arahan tersebut, Bahlil mengaku telah memberikan instruksi kepada jajaran terkait di sektor minyak dan gas bumi.

"Saya juga sudah memerintahkan Dirjen Migas sama Kepala SKK Migas, kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang, atau ke Korea, langsung saja," kata Bahlil.

Bahlil kemudian menyoroti keuntungan fiskal dan perdagangan yang diterima negara perantara dari aktivitas pengiriman LNG Indonesia.

Menurut dia, pencatatan perdagangan dan penerimaan pajak seharusnya tidak dialihkan kepada negara yang hanya menjadi jalur transit.

"Kenapa harus pakai negara lain?

Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan, baru ada bencana sedikit saja, sudah gopoh-gopoh seperti orang apa saja.

Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana. Kita kirim langsung, langsung tidak boleh lewat negara-negara perantara," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menekankan posisi Indonesia sebagai negara berdaulat dalam menentukan kebijakan perdagangan dan pengelolaan sumber daya alam.

Namun, ia tidak menyebutkan secara terbuka negara yang dimaksud sebagai perantara dalam praktik ekspor tersebut.

Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai jalur perdagangan nasional harus tetap berada dalam kewenangan Indonesia dan tidak boleh ditentukan pihak lain.

"Indonesia ini negara berdaulat. Bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapa pun, tidak boleh.

Ini pasti teman-teman media habis ini tanya saya, Pak, negara mana itu? Saya sudah lihat muka-muka kalian, ini wartawan di depan saya.

Kalau ditanya, negara mana, yang kamu tahu dalam hati kalian sudah. Jadi, Bapak-Ibu semua, saya pikir itu, karena kedaulatan negara kita itu adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar.

Itu harga mati," pungkas Bahlil.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru