unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Empat Kursi Kosong di Polres Sukoharjo: Kapolres sampai Kanit PPA Dibebastugaskan gara-gara Penggeledahan Ponpes
News

Empat Kursi Kosong di Polres Sukoharjo: Kapolres sampai Kanit PPA Dibebastugaskan gara-gara Penggeledahan Ponpes

Empat Kursi Kosong di Polres Sukoharjo: Kapolres sampai Kanit PPA Dibebastugaskan gara-gara Penggeledahan Ponpes
Mapolres Sukoharjo. (Sukoharjo News)
A A Ukuran Teks16px

Empat jabatan di Polres Sukoharjo kini kosong untuk sementara. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran — dan ia tidak sendirian.

Siapa Saja yang Diperiksa Propam?

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Senin (2/11/2026), bahwa Propam Mabes Polri memeriksa empat personel yang terlibat dalam penanganan perkara penggeledahan tersebut. Selain AKBP Andika Dharma Sena (ADS), ada Iptu AS yang menjabat Kasat Reskrim, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA. Nama ketiga anggota itu hanya disampaikan dalam bentuk inisial. Keempatnya dibebastugaskan sementara selama pemeriksaan berjalan.

Penyesalan Polri atas Trauma Santriwati

Menurut Trunoyudo, langkah itu diambil setelah adanya pengaduan mengenai dampak penggeledahan, termasuk trauma yang dialami para santriwati dan pengasuh ponpes. Polri pun menyampaikan penyesalan yang mendalam dan keprihatinan, terlebih karena pihak yang terdampak adalah anak dan perempuan — kelompok yang rentan.

Yang belum terjawab hingga kini: hasil pemeriksaan Propam, sanksi yang mungkin menanti keempatnya, dan siapa yang menjalankan tugas Kapolres Sukoharjo selama kursi itu kosong. Artikel sumber juga tidak menyebut pejabat yang menandatangani penonaktifan tersebut.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru