unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Asuransi Mobil Listrik Masih Terbatas, Legislator PKB Soroti Kesiapan Industri Nasional
News

Asuransi Mobil Listrik Masih Terbatas, Legislator PKB Soroti Kesiapan Industri Nasional

Asuransi Mobil Listrik Masih Terbatas, Legislator PKB Soroti Kesiapan Industri Nasional
Toyota menyiapkan model mobil listrik berikutnya untuk pasar Indonesia • Oto
A A Ukuran Teks16px

Produk asuransi untuk mobil listrik di Indonesia dinilai masih tertinggal dari laju penjualan kendaraan listrik itu sendiri. Anggota DPR dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, pun mempertanyakan kesiapan industri nasional menghadapi era kendaraan listrik.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI itu, perlindungan bagi pengguna mobil listrik saat ini masih lemah. Banyak konsumen belum mendapatkan kepastian perlindungan atas komponen bernilai tinggi, terutama baterai, padahal komponen tersebut menjadi jantung kendaraan listrik.

Produk asuransi yang tersedia pun belum sepenuhnya dirancang sesuai karakter mobil listrik. Polis yang ada masih cenderung menggeneralisasi kendaraan bermesin konvensional dan kendaraan listrik, sehingga risiko khas mobil listrik belum terakomodasi dengan baik.

Asuransi Diminta Tak Sekadar Ikut Tren

Kaisar menegaskan perusahaan asuransi tidak boleh sekadar mengikuti tren pasar. Polis harus disesuaikan dengan karakteristik dan risiko kendaraan listrik, mulai dari perlindungan baterai hingga fasilitas pengisian daya.

Ia juga mendorong perusahaan asuransi bekerja sama dengan industri otomotif, pabrikan, dan diler agar produk yang ditawarkan benar-benar menjawab kebutuhan pengguna. Di sisi lain, pemerintah diminta hadir lewat regulasi, termasuk standar minimum perlindungan baterai dan pengisian daya.

Ekosistem EV Harus Diperkuat dari Hulu ke Hilir

Legislator PKB itu mengingatkan risiko perlindungan konsumen apabila perkembangan asuransi tertinggal dari pertumbuhan penjualan mobil listrik. Indonesia, kata dia, harus memperkuat ekosistem kendaraan listrik dari produksi dalam negeri hingga layanan purna jual, bukan hanya menjadi pasar konsumen.

Sebagai contoh pelaku industri yang mulai memetakan kebutuhan pasokan lokal, ia menyebut Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) serta PT Toyota Astra Motor. Pengembangan industri kendaraan listrik domestik yang mandiri dan rantai pasoknya, penguatan daya saing industri lokal, serta penyiapan kebijakan transisi kendaraan listrik menjadi agenda yang ia tekankan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru