Penawaran Sukuk Tabungan seri ST017 resmi dibuka pada Jumat, 6 November 2026, hingga 2 Desember 2026. Imbal hasil minimalnya ditetapkan 6,95 persen per tahun untuk tenor dua tahun dan 7,05 persen untuk tenor empat tahun, tertinggi sejak 2019.
Besaran imbal hasil itu ditetapkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Kamis, 5 November 2026. Angka tersebut berasal dari BI Rate 5,75 persen ditambah selisih tetap 1,2 persen untuk seri dua tahun dan 1,3 persen untuk seri empat tahun.
ST017 terdiri atas dua seri, yakni ST017T2 bertenor dua tahun dan ST017T4 bertenor empat tahun. Imbal hasil keduanya dibayarkan setiap bulan dan bersifat mengambang dengan batas minimal, sehingga bisa naik bila BI Rate naik, tetapi tidak turun di bawah batas awal.
Setelah dipotong pajak penghasilan final 10 persen, imbal hasil minimal ST017 setara 6,26 persen per tahun untuk tenor dua tahun dan 6,35 persen untuk tenor empat tahun. Pajak ini separuh dari pajak bunga deposito yang sebesar 20 persen.
Modal Mulai Rp1 Juta
Masyarakat bisa membeli ST017 mulai Rp1 juta dan kelipatannya. Batas maksimal pemesanan ditetapkan Rp5 miliar untuk ST017T2 dan Rp10 miliar untuk ST017T4. Pembelian dilayani 33 mitra distribusi melalui sistem elektronik.
Sebagai produk syariah nontradable, ST017 tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo. Namun tersedia fasilitas pencairan awal maksimal 50 persen sesuai periode yang ditentukan.
Simulasi Imbal Hasil Bulanan
Dengan modal Rp100 juta, imbal hasil bersih ST017 sekitar Rp521.250 per bulan untuk tenor dua tahun dan sekitar Rp528.750 per bulan untuk tenor empat tahun, setelah pajak. Dengan modal Rp1 juta, imbal hasil bersih tenor empat tahun sekitar Rp5.287 per bulan.
Penerbitan ST017 bertujuan memperluas basis investor dalam negeri, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, serta memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN 2026.