Warga Jember dihebohkan kabar dua guru sekolah dasar di Kecamatan Kencong yang diduga menjalin hubungan asmara. Meski ramai dicari warganet, identitas kedua guru tersebut hingga kini tidak diungkap ke publik.
Perlu digarisbawahi sejak awal: meski banyak yang penasaran dengan nama dan wajah kedua guru itu, informasi yang beredar tidak memuat nama, inisial, nama sekolah, maupun foto wajah keduanya. Identitas mereka memang belum dibuka, dan tidak ada dasar untuk menebak-nebak siapa yang dimaksud.
Dugaan yang Beredar
Keduanya disebut mengajar di satu SD Negeri yang sama di Kencong dan masih aktif mengajar hingga sekarang. Dari informasi yang beredar melalui akun Instagram @jember.keras, kedua guru itu berstatus PPPK penuh waktu. Salah satu guru disebut perempuan dan sudah menikah, sementara guru kedua tidak dirinci identitas maupun statusnya.
Isu ini sebenarnya bukan hal baru. Hubungan yang diduga terjalin disebut sudah diketahui sejak sekitar dua tahun lalu, lalu kembali ramai dalam satu bulan terakhir setelah warganet mengunggah ulang foto dan video terkait.
Sudah Pernah Dilaporkan
Kepala BKPSDM Jember, Hadi Mulyono, membenarkan bahwa kasus ini sudah pernah dilaporkan. Laporan itu disampaikan oleh suami salah satu guru kepada Dinas Pendidikan dan BKPSDM Jember.
Saat ini, BKPSDM masih menunggu hasil pemeriksaan dan pembinaan dari Dinas Pendidikan Jember. Hadi menyebut, apabila hasil pemeriksaan sudah ada, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Belum Ada Sanksi
Sampai artikel ini ditulis, belum ada sanksi apa pun yang dijatuhkan kepada kedua guru tersebut. Dinas Pendidikan Jember juga belum memberikan penjelasan resmi terkait perkara ini.
Karena itu, dugaan hubungan asmara tersebut masih sebatas klaim dari laporan dan informasi yang beredar, bukan temuan resmi. Belum ada pula pernyataan dari kedua guru yang bersangkutan mengenai kabar yang menghebohkan warga Jember ini. Tanggal kejadian dan nomor laporan perkara ini juga tidak disebutkan dalam informasi yang beredar. Sambil menunggu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan, publik sebaiknya tidak menyebarkan spekulasi mengenai identitas kedua guru. Yang terkonfirmasi sejauh ini hanyalah adanya laporan dari suami salah satu guru, pengakuan BKPSDM bahwa laporan itu pernah masuk, status keduanya sebagai guru PPPK penuh waktu yang masih aktif mengajar di satu SD Negeri yang sama di Kencong, serta fakta bahwa proses pemeriksaan dan pembinaan masih berjalan tanpa sanksi apa pun.
