Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai negara memiliki kemampuan fiskal untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan seluruh warga Indonesia. Ia mengusulkan agar pemerintah membuka opsi kebijakan baru di luar skema pembiayaan yang berjalan saat ini.
Pandangan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dalam forum tersebut, Charles mengajak para pemangku kebijakan mempertimbangkan skenario pembiayaan penuh oleh negara bagi masyarakat di luar pekerja formal dan aparatur negara.
"Bapak ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung," kata Charles.
Hitung-hitungan Anggaran BPJS Nasional
Ia memaparkan, dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, serta 4,5 juta pensiunan aparatur negara, tersisa sekitar 216,5 juta jiwa yang dinilai perlu ditanggung negara.
Dengan asumsi iuran Rp 42.000 per orang per bulan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 9,07 triliun setiap bulan. Jika dihitung setahun, angkanya sekitar Rp 108,8 triliun.
"Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 berarti Rp 108,8 triliun per tahun," ujarnya.
Menurutnya, nominal tersebut cukup untuk mendorong cakupan kepesertaan hingga 100 persen atau Universal Health Coverage (UHC) penuh.
"Keaktifan peserta juga 100 persen. Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya," tegas politikus PDI Perjuangan itu.