Waka Komisi IX DPR Dorong BPJS Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga Negara

Waka Komisi IX DPR Dorong BPJS Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga Negara

Bpjs-Instagram-

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai negara memiliki kemampuan fiskal untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan seluruh warga Indonesia. Ia mengusulkan agar pemerintah membuka opsi kebijakan baru di luar skema pembiayaan yang berjalan saat ini.

Pandangan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).



Dalam forum tersebut, Charles mengajak para pemangku kebijakan mempertimbangkan skenario pembiayaan penuh oleh negara bagi masyarakat di luar pekerja formal dan aparatur negara.

"Bapak ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung," kata Charles.

Hitung-hitungan Anggaran BPJS Nasional

Ia memaparkan, dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, serta 4,5 juta pensiunan aparatur negara, tersisa sekitar 216,5 juta jiwa yang dinilai perlu ditanggung negara.



Dengan asumsi iuran Rp 42.000 per orang per bulan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 9,07 triliun setiap bulan. Jika dihitung setahun, angkanya sekitar Rp 108,8 triliun.

"Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp 42.000 berarti Rp 9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 berarti Rp 108,8 triliun per tahun," ujarnya.

Menurutnya, nominal tersebut cukup untuk mendorong cakupan kepesertaan hingga 100 persen atau Universal Health Coverage (UHC) penuh.

"Keaktifan peserta juga 100 persen. Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Optimalkan Sisa Anggaran MBG

Charles juga menyoroti peluang optimalisasi anggaran dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut serapan anggaran MBG pada 2025 dilaporkan mencapai 81,6 persen dari total Rp 71 triliun.

Apabila pada 2026 anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun hanya terserap 85 persen, maka terdapat sekitar 15 persen atau sekitar Rp 50 triliun yang berpotensi tidak terserap.

"Artinya yang tidak terserap 15 persen senilai Rp 50 triliun. Rp 50 triliun ditambahkan Rp 56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp 106 triliun," kata Charles.

Dengan perhitungan tersebut, menurutnya kebutuhan pembiayaan untuk menjamin kepesertaan seluruh warga tinggal menambah sedikit dari total yang tersedia.

"Jadi tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan," lanjutnya.

Hak Kesehatan dalam Konstitusi

Charles menegaskan, UUD 1945 telah menjamin hak setiap warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ia memaknai ketentuan itu sebagai mandat bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan.

"Kalau saya mengartikan ini dengan bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat. Tertunda. Berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalo ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia," ujarnya.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya