Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea.
Hotman sebelumnya menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers terkait kasus yang menjerat kliennya.
>>> Biodata Ferran Torres Lengkap, Pencetak Gol Penentu Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Febrie kepada aparat penegak hukum.
"Ya itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden.
Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo kepada awak media, Selasa (20/7/2026).
>>> Lamine Yamal Beragama Islam? Ini Latar Belakang Keluarga dan Perjalanan Kariernya
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie tidak memerlukan izin dari Presiden.
"Saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tambahnya.
>>> Cara Login Karakter.data.kemendikdasmen.go.id Terbaru untuk MPLS 2026
Pernyataan Prasetyo ini sekaligus merespons pernyataan Hotman yang berulang kali mengaitkan kasus Febrie dengan Prabowo.
