Seorang pengemudi bajaj berinisial MGA (34) tewas setelah ditabrak minibus yang dikemudikan warga negara asing asal China berinisial QX (42) di Jalan Jembatan Batu, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin dini hari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
>>> BP BUMN Dorong Percepatan Transformasi Digital Lewat Sektor Telekomunikasi
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jembatan Batu arah timur dekat Stasiun Kota, wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Kejadian terjadi pada hari Senin, pukul 00.24 WIB," kata Joko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni minibus bernomor polisi B-2148-UJB dan bajaj dengan nomor polisi B-4501-UZA.
Insiden bermula saat mobil yang dikemudikan QX melaju dari arah Flyover Pasar Pagi menuju Mangga Dua di Jalan Jembatan Batu.
"Setibanya di dekat Stasiun Kota wilayah Taman Sari, menabrak kendaraan bajaj yang sedang berhenti di sebelah kiri," ujar Joko.
Tabrakan tersebut menyebabkan sopir bajaj MGA mengalami luka berat pada bagian kepala, perut, hingga kaki.
Korban sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
>>> Anggota DPD RI Soroti Pentingnya Sekolah Rakyat di Kalimantan Utara
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RS Husada. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang," kata Joko.
Mobil mengalami penyok dan lepas pada bagian bemper depan sebelah kiri. Sementara bajaj mengalami kerusakan parah berupa penyok di bagian bodi belakang sebelah kanan akibat benturan keras.
Saat ini, pengemudi mobil tersebut tengah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
"Saat ini pengemudi WN China masih kami amankan di Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.
Joko menyebut pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Joko menyebut bahwa mobil mengalami penyok dan lepas pada bagian bemper depan sebelah kiri.
>>> Tiga Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Dituntut Hukuman Penjara hingga 12 Tahun
Sementara kendaraan bajaj mengalami kerusakan parah berupa penyok di bagian bodi belakang sebelah kanan akibat benturan keras.