Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2026.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui dua kanal online resmi.
>>> Kemensos Terapkan 10 Desil Ekonomi untuk Salurkan Bansos 2026
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs web atau aplikasi tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Syarat utama yang diperlukan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Pengecekan Melalui Website Kemensos
Langkah pertama adalah membuka laman cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi, lalu klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan hasil pencarian dalam beberapa saat.
>>> Rubio Akui Ada Kemajuan dalam Negosiasi dengan Iran, tetapi Masih Perlu Banyak Pekerjaan
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Setelah terinstal, lakukan login atau daftar akun baru.
Masukkan data diri sesuai KTP, lalu pilih menu "Cari Data". Tunggu hingga hasil pengecekan muncul di layar ponsel.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Pemerintah secara berkala melakukan evaluasi dan pemutakhiran data penerima. Nama bisa dicoret jika kondisi ekonomi membaik, data kependudukan tidak valid, atau terdeteksi duplikasi.
Jika nama tidak ditemukan tetapi merasa berhak, pastikan NIK dan KK sudah benar.
Cek data di Dukcapil atau laporkan ke perangkat desa dan dinas sosial setempat untuk verifikasi ulang.
Peringatan Keamanan & Informasi: Pemerintah melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala.
>>> Ketua Fed Baru Kevin Warsh Berjanji Akan 'Berorientasi Reformasi' dalam Pelantikan di Gedung Putih
Nama penerima dapat dicoret jika kondisi ekonomi membaik, meninggal dunia, alamat tidak sesuai survei, data kependudukan tidak valid, terdeteksi ganda, tidak memenuhi syarat, atau terindikasi menyalahgunakan bantuan.