unique visitors counter
⌂ Beranda News Komdigi Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Infrastruktur Publik

Komdigi Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Infrastruktur Publik

Komdigi Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Infrastruktur Publik
Ilustrasi digitalisasi bansos dengan infrastruktur publik
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menguji coba pemanfaatan teknologi Digital Public Infrastructure (DPI) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Uji coba ini digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026).

>>> Pemimpin Tertinggi Iran: AS Tak Lagi Punya Tempat Aman di Kawasan

IN2

Langkah ini bertujuan mewujudkan proses distribusi bansos yang lebih tertib dan transparan. Mekanisme baru ini mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem penghubung layanan antarinstansi negara.

Mekanisme Digital Public Infrastructure

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa sistem tersebut memanfaatkan dua komponen utama. Pertama, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikelola Komdigi.

in2

Perpaduan ini ditujukan untuk memvalidasi identitas sekaligus mempercepat pertukaran informasi. "Ini adalah upaya untuk menciptakan data yang bersifat tunggal atau single source of truth," kata Mira.

Dengan dukungan IKD dan SPLP, proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Penerapan platform interoperabilitas ini menjadi bagian dari kontribusi kementerian dalam memperluas cakupan digitalisasi program jaring pengaman sosial.

Perangkat ini dirancang sebagai penghubung komunikasi data tanpa mengubah struktur internal instansi asal. "Sederhananya kita analogikan dengan jembatan.

Ia memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi pakai data, sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku," ujarnya.

Jaminan Keamanan Data

Pihak kementerian menjamin bahwa pengoperasian pusat data ini tetap menghormati kedaulatan informasi masing-masing lembaga. Pengelolaan pangkalan data dipastikan tidak akan mengalami perpindahan kepemilikan.

Mira menekankan, SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain. Sistem ini juga tidak memindahkan pangkalan data dari masing-masing instansi.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru