"Semakin banyak produksi film nasional yang menjadi tuan rumah di Jakarta, tentu saja pajak tontonan juga akan semakin banyak masuk ke Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Lusiana menambahkan bahwa mekanisme insentif masih disusun dan akan dibahas bersama pengusaha bioskop dalam waktu dekat. "Terkait mekanismenya memang sedang kami susun.
Minggu depan kami akan mengundang para pengusaha bioskop untuk membahasnya. Yang pasti nanti 50 persen akan dikembalikan kepada production house," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.
"Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film," kata Pramono.
Pramono menjelaskan bahwa keringanan pajak tersebut akan melalui Bapenda agar dapat digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman, baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional.
Kebijakan ini diambil setelah diskusi panjang dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia.
>>> Vivo Y6a Resmi Meluncur di China, Bawa Baterai 7.200mAh dan Snapdragon 4 Gen 2
"Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia," tutup Pramono.