Keduanya menghasilkan sertifikat pendidik yang sama, tetapi berbeda pada sasaran, usia maksimal, IPK, biaya, dan seleksi.
PPG Calon Guru ditujukan bagi lulusan S1/D4 yang belum mengajar, dengan usia maksimal 32 tahun, IPK minimal 3,00, dan biaya Rp8.500.000 per semester (ada subsidi).
Seleksinya meliputi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
PPG Guru Tertentu diperuntukkan bagi guru aktif yang terdaftar di Dapodik, usia maksimal 58 tahun, tanpa syarat IPK, dan biaya ditanggung pemerintah.
>>> Harga Tiket Guns N' Roses Jakarta 2026, War Dimulai Tanggal Ini
Peserta diundang melalui SIMPKB.
Syarat Mendaftar PPG 2026
Syarat umum meliputi WNI, sehat jasmani dan rohani, bebas NAPZA, serta berkelakuan baik (SKCK).
Untuk PPG Calon Guru, syarat akademiknya adalah S1/D4 terdaftar di PD-Dikti, IPK minimal 3,00, dan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran.
Untuk PPG Guru Tertentu, syarat administratifnya adalah terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK, aktif mengajar dengan SK pembagian tugas dua tahun terakhir, belum memiliki sertifikat pendidik, dan masuk dalam daftar undangan SIMPKB.
Bidang Studi yang Dibuka di PPG 2026
Bidang studi umum meliputi PGSD, PJOK, Bimbingan Konseling, Informatika, Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Seni Budaya, IPA, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, dan PG-PAUD.
Bidang studi kejuruan mencakup Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Kuliner, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, dan Desain Komunikasi Visual.
Pembukaan bidang studi didasarkan pada proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru
Langkah pertama adalah membuat akun di SIMPKB melalui laman ppg. kemendikdasmen.