Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY).
Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman bersama BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang diterbitkan pada 2 Juli 2026.
Direktur BEI Yulianto Aji Sadono menyatakan bahwa perseroan tidak lagi masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Sebelumnya, BEI sempat menandai LUCY dengan kecenderungan kepemilikan saham terkonsentrasi pada bulan lalu.
Status HSC tersebut dikaji berdasarkan metodologi penentuan atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat (scrip) dan tanpa warkat (scripless).