Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY).
Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman bersama BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang diterbitkan pada 2 Juli 2026.
>>> BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian untuk Negeri
Direktur BEI Yulianto Aji Sadono menyatakan bahwa perseroan tidak lagi masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
>>> Jakarta Fair Kemayoran 2026 Optimis Capai Target 6 Juta Pengunjung
Sebelumnya, BEI sempat menandai LUCY dengan kecenderungan kepemilikan saham terkonsentrasi pada bulan lalu.
>>> China Perkuat Hubungan Bisnis dengan Eropa Lewat Swedia
Status HSC tersebut dikaji berdasarkan metodologi penentuan atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat (scrip) dan tanpa warkat (scripless).
