unique visitors counter
⌂ Beranda News Polisi Periksa 15 Saksi dan Sita Emas 74 Kg di Kasus Korupsi PLN-Asabri

Polisi Periksa 15 Saksi dan Sita Emas 74 Kg di Kasus Korupsi PLN-Asabri

Polisi Periksa 15 Saksi dan Sita Emas 74 Kg di Kasus Korupsi PLN-Asabri
Ilustrasi: Polisi Periksa 15 Saksi dan Sita Emas 74 Kg di Kasus Korupsi PLN-Asabri
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kepolisian Republik Indonesia menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kasus pemadaman listrik PT PLN, Asabri, dan anak usaha Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengungkapkan polisi telah memeriksa 15 saksi untuk mengusut perkara ini.

>>> 5 Faktor yang Membuat Tubuh Lebih Menarik bagi Nyamuk

alt mid

Para saksi berasal dari berbagai tempat, termasuk sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan (dua orang), dan money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP (empat orang).

Satu saksi lainnya bernama DR dari rumah di Gandaria.

Polisi juga memeriksa TK (Tan Kian) di Pacific Place, seorang sopir berinisial T dari DR, serta saksi NH.

alt mid

Pada penggeledahan malam sebelumnya, polisi memeriksa saksi MIL dan dua petugas keamanan di Sentul berinisial R dan A.

>>> Airlangga Tanggapi Proyeksi IMF soal Ekonomi RI 2026

Barang Bukti yang Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 74 kilogram emas batangan.

Uang tunai yang diamankan mencapai US$4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100.000.000.

Dua bingkai foto keluarga juga turut disita dari Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

>>> AS: Perundingan dengan Iran Berlanjut Meski Hormuz Bergejolak

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang juga menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

alt under
E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot