Polri menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mewacanakan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan bagi anggota kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol.
>>> Pertalite di Sumatra Langka, ESDM Janji Percepat Alur Distribusi
Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mekanisme kenaikan pangkat anggota Polri mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kenaikan Pangkat.
"Dalam prosedur kenaikan pangkat anggota Polri sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2016, sertifikasi HAM tidak disebutkan secara eksplisit sebagai prasyarat," kata Johnny dalam keterangannya, Jumat, 17 Juli 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa substansi penghormatan terhadap HAM telah menjadi indikator penilaian dalam proses kenaikan pangkat melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP).
Pemahaman HAM juga diperkuat melalui kurikulum pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari pendidikan pembentukan seperti Akademi Kepolisian (Akpol), SIPSS, dan SPN hingga pendidikan pengembangan, pendidikan kejuruan, serta berbagai pelatihan.
"Kurikulum HAM diterapkan di seluruh level pendidikan pembentukan hingga pendidikan pengembangan, pendidikan kejuruan, dan pelatihan untuk memperkuat kompetensi anggota Polri," ujarnya.
>>> Febrie Adriansyah dan Don Ritto Jadi Tersangka TPPU Asabri
Di Akpol, materi HAM telah diajarkan secara sistematis sejak awal 2000-an sebagai mata kuliah tersendiri.
Taruna juga dibekali pelatihan untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menerapkan prinsip HAM saat bertugas.
"Pelatihan ini bertujuan agar lulusan Akpol tidak hanya memahami aspek normatif HAM, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam pengambilan keputusan dan tindakan operasional di lapangan," ucapnya.
Metode pembelajaran HAM kini diperkuat dengan pendekatan berbasis studi kasus, problem based learning, simulasi penggunaan kekuatan, role play, hingga analisis kasus nyata.
Akpol juga menjalin kerja sama dengan Komnas HAM, ICRC, JCLEC, dan PUSHAM UII.
>>> Kasus Femas Diduga Kabur di Korea Selatan, Travel Sebut Terancam Denda Rp125 Juta
"Masukan publik terhadap implementasi dan sertifikasi terkait Hak Asasi Manusia menjadi sangat relevan dan strategis dalam konteks pengembangan kompetensi SDM Polri," tuturnya.
