Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kehadirannya sempat memicu spekulasi karena ia hanya memberi jawaban singkat saat ditanya agenda kedatangannya.
>>> Anggota DPR Soroti Bunga dan Cicilan Utang 2025 Capai Rp1.400 Triliun
Tak lama berselang, terungkap bahwa Hotman hadir untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hotman pun mengonfirmasi bahwa ia telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie.
"Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini," kata Hotman kepada awak media. Surat kuasa tersebut baru diterimanya pada Jumat pagi, beberapa saat sebelum proses pemeriksaan dimulai.
>>> Promo KKB BRI Kembali Hadir di 131 Kantor Seluruh Indonesia
Pernyataan itu sekaligus menegaskan status Hotman sebagai pendamping hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
>>> Polri Respons Wacana Sertifikasi HAM untuk Promosi Jabatan, Klaim Sudah Jadi Penilaian
Tiga Perkara Korupsi Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Polri mengalihkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung. Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara kedua institusi penegak hukum.
