Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan sumber pengelolaan devisa senilai lebih dari US$10,5 miliar oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pencapaian itu diraih sejak DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.
Rosan menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil integrasi data ekspor lintas instansi dan keberhasilan pemerintah memangkas selisih harga antara harga jual komoditas domestik dengan indeks harga internasional.
Dalam periode 1 Juni hingga pertengahan Juli 2026, Danantara berhasil menarik dan mengonsolidasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga yang sebelumnya bekerja secara terpisah.
Instansi tersebut meliputi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi, kita mulai dari 1 Juni sampai Juli per tanggal minggu lalu.
Kita sudah bisa menarik data dari semua instansi atau kementerian—baik Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan beberapa instansi lain—yang selama ini biasanya tidak terkonsolidasi," ujar Rosan usai menghadiri taklimat Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026) petang.