Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tengah menyelidiki sekitar 40 perusahaan yang diduga tidak melaporkan pajak sesuai ketentuan.
Potensi pajak yang belum dibayarkan dari masing-masing perusahaan diperkirakan mencapai Rp500 miliar.
>>> Thor Jadi Kandidat Kuat Pemimpin Avengers di Avengers: Doomsday, Ini Alasannya
Purbaya menilai banyak perusahaan tersebut menjalankan transaksi secara tunai (cash-based), sehingga nilai pajak yang dibayarkan lebih rendah dari yang seharusnya.
Temuan ini merupakan hasil kerja dan masukan dari Ditjen Pajak yang telah melakukan investigasi terhadap sejumlah perusahaan.
"Ditjen Pajak sudah mengerjakan banyak, ini juga masukan dari mereka.
>>> Trailer Avengers: Doomsday Picu Teori Three Way Incursion
Perusahaan itu bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).
Ia mengungkapkan salah satu perusahaan yang telah diperiksa berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
>>> Durasi Resmi Program Maganghub Kemnaker 2026: Enam Bulan, Tidak Bisa Diperpanjang
Hingga kini, pemerintah masih terus mendalami kasus tersebut sebelum menentukan besaran kewajiban pajak dan sanksi yang akan dikenakan.
