unique visitors counter
⌂ Beranda News Purbaya: 40 Perusahaan Diduga Kurang Bayar Pajak, Nunggak Rp500 M
News

Purbaya: 40 Perusahaan Diduga Kurang Bayar Pajak, Nunggak Rp500 M

alt top
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN Kita
Purbaya: 40 Perusahaan Diduga Kurang Bayar Pajak, Nunggak Rp500 M
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tengah menyelidiki sekitar 40 perusahaan yang diduga tidak melaporkan pajak sesuai ketentuan.

Potensi pajak yang belum dibayarkan dari masing-masing perusahaan diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Purbaya menilai banyak perusahaan tersebut menjalankan transaksi secara tunai (cash-based), sehingga nilai pajak yang dibayarkan lebih rendah dari yang seharusnya.

alt mid

Temuan ini merupakan hasil kerja dan masukan dari Ditjen Pajak yang telah melakukan investigasi terhadap sejumlah perusahaan.

"Ditjen Pajak sudah mengerjakan banyak, ini juga masukan dari mereka.

Perusahaan itu bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).

alt mid

Ia mengungkapkan salah satu perusahaan yang telah diperiksa berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Hingga kini, pemerintah masih terus mendalami kasus tersebut sebelum menentukan besaran kewajiban pajak dan sanksi yang akan dikenakan.

alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under