Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk Juli 2026.
Salah satu bansos yang dicairkan adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Pencairan dimulai pada Jumat, 24 Juli 2026.
>>> Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri, Digantikan Sementara oleh Destry Damayanti
Berdasarkan data Dinsos DKI Jakarta, jumlah penerima KLJ periode ini mencapai 167.251 lansia. Total penerima PKD secara keseluruhan sebanyak 212.116 orang.
Setiap lansia yang terdaftar mendapatkan subsidi sebesar Rp300.000 per bulan, atau total Rp3.600.000 per tahun.
Cara Tarik Dana KLJ Juli 2026
Penerima bansos KLJ dapat menarik dana melalui dua cara, yaitu di kantor cabang Bank DKI atau melalui ATM Bank DKI.
Untuk penarikan di kantor cabang, penerima harus datang langsung dengan membawa kartu KLJ dan identitas diri.
>>> Polisi Selidiki Kematian Pria yang Dikaitkan dengan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Sampaikan ke petugas bank untuk mencairkan dana KLJ, lalu ikuti proses yang diberikan.
Penarikan melalui ATM Bank DKI dilakukan dengan memasukkan kartu ATM KLJ ke mesin, memasukkan PIN, lalu memilih menu Tarik Tunai.
Ikuti petunjuk hingga transaksi berhasil.
>>> Nvidia Dikabarkan Bernegosiasi Beri Jaminan Pendanaan Rp 4.000 Triliun untuk OpenAI
KLJ merupakan program bansos yang menyasar lansia di Jakarta yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
