Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Senin (27/7/2026).
Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Ahad (26/7/2026).
Presiden akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan pengunduran diri tersebut.
"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," ujar Prasetyo Hadi.
Karier Perry Warjiyo di Bank Indonesia
Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur BI pada 2018.
Ia diangkat melalui Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 pada 16 April 2018 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2018.
Pada periode 2023-2028, Perry kembali terpilih sebagai Gubernur BI. Saat itu, ia merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah menjabat selama tujuh tahun, Perry mengundurkan diri dengan alasan pribadi. Alasan tersebut tidak disampaikan secara rinci kepada publik.