Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mendorong pekerja informal, seperti kreator konten dan fotografer, untuk berkembang menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Shinta, para pekerja tersebut pada dasarnya membangun dan mengembangkan usahanya sendiri.
>>> Gempa Jepang: 'Sejumlah Besar' Orang Tewas di Mal
"Konten creator menurut kami wirausaha juga karena dia mau mengembangkan usahanya [sendiri]," jelas Shinta ditemui di kantor Apindo, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Shinta menyebut banyak pekerja di sektor kreatif yang memulai karier sebagai pekerja informal.
>>> Petugas Pemadam Kebakaran Spanyol: Kami Tak Pernah Melihat Kebakaran Sebesar Ini
Lantaran bekerja secara mandiri, Shinta menilai kelompok tersebut tidak tepat dikategorikan sebagai pekerja formal ataupun pekerja industri.
Fokus Kebijakan
Oleh karena itu, fokus kebijakan sebaiknya diarahkan pada upaya mendorong pekerja informal agar mampu menjadi wirausaha yang menciptakan lapangan kerja.
>>> Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
"Fokusnya bagaimana bisa mereka juga menciptakan lapangan pekerjaan. Jadi tidak hanya menunggu industri yang menciptakan pekerjaannya buat mereka, itu mungkin yang paling penting," tegasnya.
