unique visitors counter
⌂ Beranda News PLTS 100 GW Tak Ada di RUKN, Dasar Hukum Dinilai Belum Jelas

PLTS 100 GW Tak Ada di RUKN, Dasar Hukum Dinilai Belum Jelas

PLTS 100 GW Tak Ada di RUKN, Dasar Hukum Dinilai Belum Jelas
Ilustrasi: PLTS 100 GW Tak Ada di RUKN, Dasar Hukum Dinilai Belum Jelas
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti target pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang belum tercantum dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menilai belum masuknya proyek tersebut ke dalam RUKN menunjukkan wacana pembangunan PLTS 100 GW belum matang untuk diimplementasikan.

>>> Transformasi Digital bank bjb Raih Penghargaan Nasional, Layanan Nasabah Semakin Berkualitas

alt mid

"Sampai hari ini, dasar hukum untuk PLTS 100 gigawatt itu masih belum ada. Proyek ini tidak ada di RUKN yang disahkan tahun lalu.

Jadi, saya berharap sebelum ada groundbreaking dan pelaksanaan di lapangan, dasar hukumnya diperjelas terlebih dahulu," kata Fabby kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (1/8/2026).

>>> Uni Eropa Gelar Rapat Darurat Bahas Krisis Migran di Ceuta

alt mid

Fabby menjelaskan penyusunan RUKN seharusnya menjadi pijakan utama dalam setiap pengembangan ketenagalistrikan nasional.

>>> Pengusaha dan Pemerintah Tanggapi Isu Mal Pasang Pagar Tinggi

Adapun, perubahan isi RUKN dapat menjadi pertimbangan pembentukan peraturan presiden (perpres) yang akan meregulasi program PLTS 100 GW.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot