unique visitors counter
⌂ Beranda News Freeport-McMoRan Pastikan PTFI Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK

Freeport-McMoRan Pastikan PTFI Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK

Freeport-McMoRan Pastikan PTFI Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK
Ilustrasi: Freeport-McMoRan Pastikan PTFI Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Freeport-McMoRan Inc. (FCX) memastikan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Pengajuan ini seiring dengan ditandatanganinya nota kesepahaman perpanjangan IUPK dan divestasi tambahan 12% saham ke Pemerintah Indonesia.

>>> Penjualan Tembaga Freeport Semester I Anjlok 68%, Emas Turun 64%

alt mid

Dalam laporan keuangan FCX disebutkan bahwa permohonan perpanjangan IUPK diajukan pada Juni 2026.

Saat ini, PTFI dan pemerintah sedang menyelesaikan proses perizinan tersebut.

>>> Produksi Listrik PGEO Semester I Naik 13,62% ke 2.745 GWh

alt mid

“Pada Juni 2026, PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK-nya, dan FCX serta PTFI sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan proses perizinan resmi,” kata FCX dalam laporan keuangan terbarunya, dikutip Selasa (4/8/2026).

“Perpanjangan tersebut akan memungkinkan kelangsungan operasi berskala besar demi kepentingan semua pemangku kepentingan serta memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di kawasan mineral Grasberg yang sangat menarik,” tegas FCX.

>>> 4 Sosok Nakes yang Diduga Mengolok Yurizal Tri Chaerawan, Ini Profilnya

Sebelumnya, manajemen FCX menjelaskan nota kesepahaman tersebut menyepakati pengalihan 12% saham Freeport Indonesia ke pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dilakukan pada 2041 dan divestasi tersebut dilakukan tanpa biaya.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot