unique visitors counter
⌂ Beranda News KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anwar Sadad, Anggota DPR yang Tak Hadir

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anwar Sadad, Anggota DPR yang Tak Hadir

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anwar Sadad, Anggota DPR yang Tak Hadir
Ilustrasi: KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anwar Sadad, Anggota DPR yang Tak Hadir
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap anggota DPR 2024-2029, Anwar Sadad.

Hal ini menyusul ketidakhadiran Anwar Sadad dalam pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (03/08/2026).

>>> Penjualan Tembaga Freeport Semester I Anjlok 68%, Emas Turun 64%

alt mid

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Anwar Sadad telah konfirmasi tidak dapat hadir pada penjadwalan hari itu.

"Tentu penyidik akan jadwalkan ulang dan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, misalnya pemanggilan kedua," ujar Budi, Selasa (04/08/2026).

Perkara ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.

alt mid

>>> Produksi Listrik PGEO Semester I Naik 13,62% ke 2.745 GWh

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Anwar Sadad sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya.

KPK juga telah menahan beberapa tersangka dari klaster penerima.

>>> 4 Sosok Nakes yang Diduga Mengolok Yurizal Tri Chaerawan, Ini Profilnya

"Tentu penyidik juga akan segera menjadwalkan penahanan terhadap tersangka lainnya," tambah Budi.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot