Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar sanitasi dan higiene akan ditutup permanen.
BGN memberikan tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk segera melengkapinya.
>>> Rangkuman Rekomendasi Saham Hari Ini, 6 Agustus 2026
"Memang ada beberapa dapur yang belum, ada yang sudah beroperasi, tapi belum ada SLHS-nya.
Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
>>> RKAB Berbasis Royalti Dinilai Picu Moral Hazard dan Monopoli
Sudaryono mengatakan kepemilikan SLHS merupakan syarat mutlak bagi seluruh dapur MBG. Menurutnya, sertifikat tersebut tidak dinilai berdasarkan tingkatan, melainkan terpenuhi atau tidak.
"SLHS ini bukan baik atau cukup, tapi antara nol dan satu. Memenuhi persyaratan SLHS-nya atau tidak, kalau enggak, tutup permanen.
>>> Benny Christian Sihombing Kerja di Mana? Rekam Jejak Dokter yang Minta Maaf
Jadi memang kita tidak menoleransi dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar," tegas dia.
