unique visitors counter
⌂ Beranda News RKAB Berbasis Royalti Dinilai Picu Moral Hazard dan Monopoli
News

RKAB Berbasis Royalti Dinilai Picu Moral Hazard dan Monopoli

Aktivitas pertambangan batubara di Indonesia
RKAB Berbasis Royalti Dinilai Picu Moral Hazard dan Monopoli
A A Ukuran Teks16px

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memprioritaskan persetujuan RKAB berdasarkan besaran royalti berpotensi menimbulkan moral hazard dan praktik monopoli.

Peneliti Pushep, Bisman, mengatakan kebijakan ini rawan keberpihakan jika tidak didukung kriteria yang jelas dan objektif. Ia juga menyoroti rendahnya transparansi dalam pemberian RKAB di Indonesia.

Potensi Monopoli Tambang Raksasa

Bisman menambahkan, keberpihakan berdasarkan setoran royalti berpotensi membuka monopoli, terutama bagi tambang-tambang besar.

"Sudah tentu, kalau kapasitas tambangnya besar, setorannya juga besar. Makin setoran besar, makin mudah diberikan [RKAB]," ungkapnya.

Ia menegaskan pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum. Pemberian RKAB seharusnya mengikuti regulasi yang konsisten, bukan kebijakan yang berubah-ubah atau menguntungkan kelompok tertentu.

📰 Update Terbaru