Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.
Dua orang ditangkap, yaitu JS sebagai eksekutor dan RE sebagai penadah. Satu pelaku lain, Suhendri, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
>>> 16 Tahun Kasus Montara, Purbaya Minta LPDP Danai Riset Laut Timor
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, kasus terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di Barbershop NU Cukur pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 10.40 WIB.
"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV," kata Anggoro, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dari penyelidikan, polisi mengidentifikasi JS sebagai pelaku pencurian. JS ditangkap di kawasan Karawaci pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.
>>> Stimulus Air Bersih dan Pompanisasi Kunci Atasi El Nino
Saat diperiksa, JS mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya bernama Suhendri yang kini masih buron.
Polisi Amankan Penadah Motor Curian
Pengembangan kasus mengarah kepada RE yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sepeda motor hasil curanmor dijual kembali secara daring setelah diterima dari pelaku pencurian.
>>> Penembakan di Sekolah Thailand: 8 Tewas, Pelajar Remaja Jadi Pelaku
Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lain atau keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah berbeda.

