unique visitors counter
⌂ Beranda News Periklindo Usul Insentif EV 2026 Pertahankan Pola Lama
News

Periklindo Usul Insentif EV 2026 Pertahankan Pola Lama

Mobil listrik di Indonesia
Periklindo Usul Insentif EV 2026 Pertahankan Pola Lama
A A Ukuran Teks16px

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) berharap pemerintah tetap mempertahankan skema insentif kendaraan listrik (EV) untuk tahun anggaran 2026.

Sekretaris Jenderal Periklindo, Tenggono Chuandra Phoa, menegaskan bahwa konsistensi regulasi sangat penting bagi iklim investasi dan daya beli masyarakat.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak perlu mengubah skema yang sudah terbukti efektif berjalan di lapangan.

"Kita sih harap seperti itu saja, tidak berubah-ubah, jadi standar insentifnya begitu saja," ungkap Tenggono saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).

PPN DTP untuk Mobil Listrik

Untuk kategori mobil listrik, Periklindo mendorong agar fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terus dilanjutkan.

Melalui mekanisme ini, konsumen cukup menanggung sebagian kecil PPN dari tarif normal, sementara sisanya dikembalikan oleh negara kepada produsen.

"Kalau yang mobil itu kan dari awal memang [insentif] di PPNDTP-nya, dulunya kan PPN 11%, pembeli ke dealer, ke showroom membayar hanya membayar 1%, 10%-nya itu ditanggung oleh pemerintah dengan sistemnya restitusi.

Sudah beberapa kali seperti itu, dijalankan aja," jelas Tenggono.

📰 Update Terbaru