Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren penyaluran pembiayaan alat berat oleh perusahaan pembiayaan hingga Juni 2026 mengalami kontraksi 0,22% secara tahunan (yoy).
Nilai pembiayaan alat berat tercatat sebesar Rp48,65 triliun pada periode tersebut.
OJK menyebut kontribusi pembiayaan alat berat didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan nilai Rp27,13 triliun.
Angka tersebut setara dengan 55,76% dari total pembiayaan alat berat.
Meski terkontraksi, OJK meyakini pembiayaan alat berat akan membaik pada semester II-2026.
“Pembiayaan alat berat diperkirakan membaik hingga akhir tahun 2026 seiring dengan perkembangan aktivitas pada sektor-sektor pengguna alat berat,” kata Indra Salfian A, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (7/8/2026).
Sebagai informasi, sejumlah produsen alat berat seperti PT United Tractors Tbk (UNTR) mencatatkan penurunan pendapatan bersih sebesar 15% menjadi Rp58,29 triliun pada semester I-2026.
Pada periode yang sama tahun lalu, pendapatan bersih UNTR tercatat Rp68,53 triliun.