unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Plafon Pembiayaan Ekspor LPEI dan Maybank Bertambah Rp 1,5 T
News

Plafon Pembiayaan Ekspor LPEI dan Maybank Bertambah Rp 1,5 T

Penandatanganan perjanjian peningkatan plafon pembiayaan ekspor antara LPEI dan Maybank Indonesia
Plafon Pembiayaan Ekspor LPEI dan Maybank Bertambah Rp 1,5 T
A A Ukuran Teks16px

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama PT Bank Maybank Indonesia Tbk sepakat menaikkan plafon fasilitas pembiayaan ekspor menjadi Rp 1,5 triliun.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Jakarta pada Rabu (28/10/2026) sebagai penanda penguatan akses pendanaan bagi eksportir nasional.

Langkah ini diharapkan memperkuat dukungan kedua lembaga terhadap Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN).

Kolaborasi untuk eksportir

Direktur Pelaksana Bidang Keuangan, Operasional, dan Teknologi Informasi LPEI Anwar Harsono menyebut peningkatan fasilitas sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara lembaga pembiayaan ekspor dan industri perbankan.

Menurut Anwar, kerja sama dengan Maybank Indonesia mendukung peran Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI yang bermitra dengan perbankan dalam mendukung ekspor nasional.

Ia berharap kerja sama ini memperluas akses pendanaan bagi pelaku usaha dan menghadirkan pilihan skema pembiayaan yang lebih fleksibel.

LPEI juga menyatakan komitmennya mendorong pembiayaan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing eksportir Indonesia.

Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan penguatan kemitraan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembiayaan ekspor nasional, termasuk pendanaan berkelanjutan.

Kolaborasi ini sejalan dengan semangat Humanising Financial Services yang menjadi prinsip Maybank Group.

Romy menilai kepercayaan LPEI menjadi landasan bagi kelanjutan hubungan kerja sama kedua institusi.

Ia menyebut peran Maybank Group sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner dalam sindikasi sebelumnya sebagai fondasi penting kolaborasi ini.

Kemitraan LPEI dan Maybank Indonesia dimulai pada 17 Juni 2025 melalui fasilitas kredit revolving dengan skema multicurrency yang memungkinkan penggunaan rupiah dan dollar AS.

Kerja sama kemudian diperluas melalui keterlibatan Maybank Group sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner dalam Sindikasi Valas LPEI tahun 2025.

Fasilitas tersebut menggunakan struktur interchangeable yang memungkinkan skema konvensional dan syariah dalam satu plafon.

Struktur ini juga mencakup sublimit Sustainability Loan untuk mendukung pembiayaan berdasarkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru