unique visitors counter
⌂ Beranda › News › BI Perluas MDR QRIS 0 Persen, Efektif 1 Oktober 2026
News

BI Perluas MDR QRIS 0 Persen, Efektif 1 Oktober 2026

Ilustrasi pembayaran QRIS
A A Ukuran Teks16px

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Perluasan ini diumumkan pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Meringankan Biaya Merchant

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyatakan kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi biaya transaksi dan memperkuat daya beli masyarakat.

Bagi pelaku usaha kecil dan menengah, biaya transaksi menjadi pertimbangan penting dalam menggunakan pembayaran digital.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan kebijakan ini merupakan pengembangan dari insentif yang sebelumnya terbatas pada kelompok tertentu.

Penerima Sebelumnya

Sebelum diperluas, skema MDR 0 persen diberikan kepada usaha mikro (UMI), instansi pemerintah, dan Badan Layanan Umum (BLU).

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru